Berita

Pemkot Denpasar Tiadakan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Prioritaskan Anggaran untuk Pemulihan Bencana

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api dan musik dalam perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil menyusul fokus pemerintah daerah dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemulihan dampak bencana banjir dahsyat yang melanda Denpasar pada 10 September lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Raka Purwantara, menegaskan prioritas tersebut. “Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Raka Purwantara, seperti dilansir detikBali pada Sabtu (20/12/2025).

Purwantara menjelaskan, pada penghujung tahun sebelumnya, Disbud Denpasar berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Denpasar. Kala itu, Dispar Denpasar menggelar acara di Pantai Mertasari Sanur, sementara Disbud Denpasar mengadakan acara di kawasan Catur Muka Denpasar.

Advertisement

Meskipun demikian, Disbud Denpasar tetap akan memfasilitasi kegiatan pementasan budaya. Acara bertajuk “Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026” akan dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Menurut Purwantara, kegiatan tersebut akan menampilkan kesenian tradisional yang melibatkan sanggar-sanggar seni di Kota Denpasar. Disbud Denpasar juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam perayaan ini. “Perayaan ini terbuka secara umum untuk masyarakat Kota Denpasar dan tidak dikenai pungutan biaya,” tambah Purwantara.

Advertisement