Berita

Pemprov DKI Targetkan Minimal Dua APAR per RT di Kawasan Padat, Intensifkan Inspeksi Keselamatan Kebakaran

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kebakaran maut di Penjaringan, Jakarta Utara, yang merenggut lima korban jiwa. Sebagai respons, Pemprov DKI menargetkan setiap Rukun Tetangga (RT) memiliki minimal dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif menghadapi risiko kebakaran.

Target APAR dan Pencegahan Kebakaran

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025.

“Melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025, kami mendorong setiap rumah tangga dan RT/RW memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” kata Chico Hakim kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025). “Target kami adalah minimal 2 APAR per RT di kawasan padat, untuk respons awal yang cepat sebelum damkar tiba,” sambungnya.

Selain penyediaan APAR, Pemprov DKI juga menyiapkan hidran mandiri dan melatih relawan pemadam kebakaran di tingkat RW. Sosialisasi dan edukasi rutin tentang pencegahan kebakaran juga terus digalakkan.

“Dinas Gulkarmat terus melakukan inspeksi berkala terhadap instalasi listrik dan sistem proteksi di permukiman padat, bekerja sama dengan PLN untuk audit gratis atau bersubsidi di area rawan,” ujar Chico.

Menyusul kejadian tragis ini, Gubernur Pramono Anung telah menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan inspeksi keselamatan kebakaran di permukiman padat penduduk, termasuk evaluasi lebih ketat terhadap potensi risiko baru.

Advertisement

“Kami imbau kuat kepada warga untuk segera melengkapi rumah dengan APAR dan memeriksa instalasi listrik secara rutin,” kata Chico. “Kami akan terus koordinasi dengan semua pihak untuk meminimalkan risiko serupa di masa depan,” imbuh dia.

Penyebab Kebakaran Maut di Penjaringan

Peristiwa kebakaran yang menewaskan lima orang tersebut terjadi di Jalan Lindung Blok R3 Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) sekitar pukul 20.10 WIB.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Damkar Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, mengungkapkan bahwa api dipicu oleh pengisian baterai mobil listrik di rumah korban.

“Pemilik rumah sedang meng-charge sebuah unit mobil listrik miliknya kemudian terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut, lalu ledakan api tersebut menyambar minyak thinner dan kaleng cat,” kata Gatot dalam keterangannya.
Advertisement