Memiliki dana darurat merupakan fondasi krusial dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun keluarga, bahkan sebelum memulai investasi. Dana ini berfungsi sebagai bantalan pengaman untuk memenuhi kebutuhan mendesak di saat tak terduga. Namun, mengumpulkan dana darurat seringkali menjadi tantangan, terutama bagi individu dengan penghasilan terbatas. Oleh karena itu, memanfaatkan instrumen investasi dapat menjadi solusi efektif untuk membangun cadangan finansial ini.
Mengingat fungsi utamanya sebagai perlindungan di masa tak terduga, dana darurat tidak dapat ditempatkan pada sembarang instrumen investasi. Instrumen yang dipilih harus memenuhi kriteria ketat: likuiditas tinggi, risiko minim, potensi imbal hasil, serta biaya administrasi yang rendah. Menurut Mureks, seluruh kriteria ini dapat dipenuhi oleh reksa dana pasar uang (RDPU).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang portofolio investasinya berfokus pada instrumen pasar uang. Instrumen ini umumnya berupa utang berjangka pendek, yakni di bawah satu tahun. Beberapa komponen investasi dalam RDPU meliputi deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), serta surat utang atau obligasi pemerintah maupun korporasi dengan tenor pendek.
Secara umum, reksa dana pasar uang dikenal memiliki tingkat risiko paling rendah dibandingkan jenis reksa dana lainnya, menjadikannya pilihan ideal untuk mengumpulkan dana darurat. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa platform investasi Pluang merinci beberapa keunggulan utama reksa dana pasar uang sebagai simpanan dana darurat:
1. Mudah Dicairkan
Salah satu keunggulan utama RDPU adalah kemudahan pencairannya. Proses redemption atau penjualan unit penyertaan umumnya berlaku dengan skema trade date+1 (T+1) atau trade date+2 (T+2). Ini berarti, dana hasil pencairan akan masuk ke rekening pribadi investor minimal satu hari dan maksimal dua hari setelah tanggal transaksi penjualan. Aspek likuiditas tinggi ini sangat selaras dengan prinsip dana darurat yang menuntut kemudahan akses saat dibutuhkan.
2. Bebas Pajak
Imbal hasil yang diperoleh dari reksa dana pasar uang tidak termasuk objek pajak penghasilan. Dengan demikian, dana yang diinvestasikan dalam produk ini tidak akan dikenakan potongan pajak oleh pemerintah. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf (i) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Beleid tersebut secara spesifik menyatakan bahwa yang dikenakan pajak penghasilan adalah bagian laba yang diterima anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Untuk mengoptimalkan keuntungan, investor disarankan memilih RDPU yang tidak membebankan biaya pembelian maupun biaya saat melakukan redemption. Hal ini memastikan dana investasi tetap utuh dan tidak tergerus oleh biaya administrasi, berbeda dengan beberapa produk perbankan.
3. Potensi Keuntungan Lebih Tinggi dari Deposito
Dibandingkan dengan produk deposito bank yang rata-rata menawarkan suku bunga maksimal 4% per tahun, reksa dana pasar uang memiliki potensi imbal hasil yang lebih menarik, berkisar antara 4% hingga 6% secara rata-rata. Ini menunjukkan bahwa potensi keuntungan yang bisa diperoleh dari RDPU lebih besar daripada deposito.
Dengan menempatkan sebagian dana darurat pada reksa dana pasar uang, pertumbuhan jumlah dana darurat yang terkumpul berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan. (igo/fdl)






