Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penyediaan pembiayaan senilai Rp2 triliun yang dialokasikan khusus bagi industri furnitur dan tekstil di Indonesia. Dana ini akan disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan penawaran bunga pinjaman sebesar 6%.
Purbaya menjelaskan, alokasi dana ini merupakan respons atas kebutuhan yang sebelumnya diajukan oleh para pengusaha tekstil dan furnitur Tanah Air. Sebelumnya, mereka mengajukan kebutuhan pembiayaan hingga Rp16 triliun, namun pemerintah saat itu hanya memiliki dana sebesar Rp200 miliar.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Sekarang kita siapkan Rp2 triliun untuk tadi perusahaan tekstil maupun furniture,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/2025).
Purbaya menegaskan bahwa bunga pinjaman untuk kedua sektor industri tersebut telah ditetapkan sebesar 6%. Ia juga memastikan bahwa pinjaman tersebut sudah dapat diakses oleh para pengusaha melalui LPEI.
“Jadi mereka bisa datang ke LPEI, bunganya 6%. Itu yang saya janjikan ke mereka, sudah bisa mereka datang ke LPEI-nya,” katanya.
Pemerintah menetapkan bahwa pembiayaan ini hanya diperuntukkan bagi perusahaan tekstil dan furnitur yang berorientasi ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor dari kedua sektor tersebut.






