Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai pusat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Sementara itu, kawasan Monumen Nasional (Monas) hanya akan diisi dengan pertunjukan video mapping tanpa menghadirkan kerumunan warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI melakukan evaluasi dan rapat koordinasi terkait pengamanan serta konsep perayaan tahun baru di Ibu Kota. “Dari 14 titik yang sebelumnya disiapkan, akhirnya kami putuskan menjadi 8 titik. Titik utama perayaan nanti ada di Bundaran HI. Untuk Monas, tetap ada video mapping, tetapi sama sekali tidak menghadirkan kerumunan,” kata Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Pramono menambahkan, dirinya bersama Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta akan hadir di Bundaran HI saat malam pergantian tahun. Untuk memecah konsentrasi massa, sejumlah titik lain akan dihadiri oleh para wali kota.
“Kawasan Kota Tua akan dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan Lapangan Banteng oleh Wali Kota Jakarta Pusat. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan warga di satu lokasi,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga memutuskan untuk meniadakan kembang api di seluruh rangkaian perayaan tahun baru, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Sebagai gantinya, Pemprov menyiapkan pertunjukan video mapping dan atraksi drone, khususnya di Bundaran HI.
“Di Bundaran HI nanti ada video mapping dari drone dengan tema ‘Sumatera’ sebagai bentuk perhatian dan empati kami terhadap musibah yang terjadi di sejumlah daerah,” tutur Pramono.
Rangkaian acara tahun baru di Jakarta, lanjut Pramono, akan diawali dengan doa bersama lintas agama. Seluruh titik perayaan, termasuk yang berada di kantor wali kota, diwajibkan menyertakan doa bersama sebelum memasuki hitung mundur pergantian tahun.
“Kita ingin pergantian tahun kali ini lebih khidmat. Esensinya bukan kemeriahan semata, tapi kebersamaan dan kepedulian,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan kembang api saat tahun baru. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api secara mandiri demi menjaga keamanan dan suasana yang kondusif.






