Keuangan

Prabowo: “Takut Ada Teman atau Gerindra”, Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar

Presiden Prabowo Subianto mengaku menolak untuk melihat daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut. Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa keputusannya akan terpengaruh jika ia menemukan nama teman atau kader Partai Gerindra dalam daftar tersebut. Daftar perusahaan ini merupakan hasil investigasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menemukan berbagai pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat mengumumkan swasembada pangan 2025 dan panen raya di Kecamatan Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026). Ia menjelaskan bahwa sebelum menandatangani pencabutan izin, ia disodori daftar korporasi yang melanggar hukum.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Kemarin saya dikasih daftar, Pak Ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya silakan bapak pelajari,” kata Prabowo.

Namun, Prabowo menolak tawaran tersebut. Ia secara terbuka menyatakan ketakutannya jika di antara daftar perusahaan itu terdapat nama orang yang dikenalnya atau bahkan kader partai yang dipimpinnya.

“Saya bilang saya enggak mau, saya enggak mau lihat itu karena saya takut ada teman saya di situ,” ujar Prabowo. Ia melanjutkan, “Iya kan? Enggak enak. Bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh aduh temen saya. Begitu lihat, eh ini Gerindra lagi.”

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk tidak memeriksa daftar tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya urusan penertiban kepada aparat penegak hukum. Jika ada keberatan, kata Prabowo, hal tersebut dapat disampaikan langsung kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Penertiban Perusahaan Sawit oleh Satgas PKH

Pada kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Menurutnya, pasal ini sangat jelas, sederhana, dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut.

Ia bahkan memerintahkan menterinya yang tidak memahami pasal tersebut untuk segera mengundurkan diri. “Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara ya, enggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegas Prabowo.

Mureks mencatat bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, Satgas PKH telah berhasil menertibkan jutaan hektar perkebunan sawit yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan negara. Satgas PKH juga telah menagih denda sebesar Rp 2,3 triliun kepada 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang yang terbukti melanggar.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks