Keuangan

Emas Antam 7 Januari 2026: Harga Stabil di Rp 2,549 Juta per Gram Setelah Penguatan Signifikan

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 7 Januari 2026 pagi, terpantau stabil di level Rp 2.549.000 per gram. Angka ini tidak berubah dari posisi penutupan perdagangan Selasa (6/1/2026) kemarin, setelah mengalami penguatan signifikan.

Menurut pantauan Mureks dari laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga tersebut masih mengacu pada pembaruan terakhir. Sebelumnya, pada Selasa (6/1/2026), harga emas Antam sempat menguat Rp 45.000, dari Rp 2.515.000 menjadi Rp 2.549.000 per gram.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Pembaruan harga emas Antam harian biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih merujuk pada data terakhir dari hari sebelumnya.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investasi mereka.

Daftar Harga Emas Antam 7 Januari 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Rabu (7/1/2026) pukul 05.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.324.500
  • 1 gram: Rp 2.549.000
  • 2 gram: Rp 5.038.000
  • 3 gram: Rp 7.532.000
  • 5 gram: Rp 12.520.000
  • 10 gram: Rp 24.985.000
  • 25 gram: Rp 62.337.000
  • 50 gram: Rp 124.595.000
  • 100 gram: Rp 249.112.000
  • 250 gram: Rp 622.515.000
  • 500 gram: Rp 1.244.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.489.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi.

Demikian informasi terkini mengenai harga emas Antam pada Rabu, 7 Januari 2026. Mureks mencatat bahwa harga resmi di laman Logam Mulia akan diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Mureks