Keuangan

Prabowo: Kita Akan Sita 4 atau 5 Juta Hektar Lahan Sawit Lagi…

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk menyita tambahan 4 hingga 5 juta hektar lahan kelapa sawit pada tahun 2026. Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pengumuman swasembada beras 2025 dan panen raya di Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah berhasil menyita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal. “Jangan ragu-ragu kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar hukum sudah kita sita,” ujar Prabowo.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Ia menambahkan, “Jampidsus benar? Jaksa Agung? Dan tahun 2026 mungkin kita akan sita tambahan 4 atau 5 juta lagi.” Prabowo menekankan pentingnya kekompakan para pejabat dalam memberantas korupsi dan penyelewengan hukum tanpa keraguan.

Selain penertiban kebun sawit ilegal, pemerintah juga telah menindak ratusan kasus tambang ilegal. Menurut Prabowo, meskipun upaya ini telah menyelamatkan kekayaan negara senilai ratusan triliun rupiah, kebocoran masih terus terjadi. Mureks mencatat bahwa Presiden Prabowo menegaskan kekayaan negara harus sepenuhnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat. Ini tugas Kabinet Merah Putih,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Prabowo juga menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa bumi dan seluruh kekayaan di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Menurutnya, pasal tersebut sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut. Ia bahkan memerintahkan menteri yang tidak memahami pasal tersebut untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara, ya, enggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” kata Prabowo.

Sebagai informasi, Satgas PKH di bawah pemerintahan Prabowo gencar melakukan penyitaan kebun sawit ilegal. Sebagian perkebunan yang disita, terutama yang dimiliki oleh terpidana korupsi, kemudian diserahkan kepada perusahaan negara, PT Agrinas Palma Nusantara. Satgas PKH juga telah menagih denda sebesar Rp 2,3 triliun dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang. Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, memiliki total sekitar 16,8 juta hektar perkebunan kelapa sawit.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks