Presiden Prabowo Subianto melabeli sekitar 20 perusahaan yang terjerat penanganan hukum oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sebagai penganut “serakahnomics”. Penegasan ini disampaikan Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12/2025).
Menurut Prabowo, penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum adanya penertiban kawasan hutan. Pihak-pihak ini dinilai berani melecehkan aparat penegak hukum dengan melakukan berbagai pelanggaran.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Prabowo Soroti Praktik “Serakahnomics”
Prabowo menjelaskan bahwa para pelaku “serakahnomics” ini menganggap remeh pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka beranggapan bahwa pejabat di berbagai tingkatan dapat disogok atau dibeli, sehingga mereka bisa bertindak sesuka hati.
“Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics. Dia berani melecehkan, berani menghina negara kesatuan Republik Indonesia, menganggap sepele pemerintah Republik Indonesia. Dia menganggap pejabat-pejabat di tiap eselon bisa dibeli, bisa disogok, mereka leluasa berbuat sekehendak mereka begitu,” ungkap Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa setelah dirinya menjabat, pemerintahannya segera mengambil langkah tegas untuk melawan praktik-praktik tersebut. Baru tiga bulan menjabat, Prabowo langsung mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Kita bentuk zat terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab penegak hukum melaksanakan tugas yang saya berikan,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan pentingnya bagi aparat hukum untuk tidak ragu-ragu, tidak pandang bulu, serta tegas menolak lobi-lobi haram. Ia juga mengingatkan agar aparat senantiasa menegakkan peraturan yang berlaku.
“Selamatkan kekayaan negara itu tugas kita dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik dan tertib dengan sesuai ketentuan sesuai hukum,” pungkas Prabowo, mengapresiasi kinerja Satgas PKH.






