Keuangan

Prabowo: “Ini Hasil Kerja Keras Penertiban Kawasan Hutan yang Saya Bentuk”

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 24 Desember 2025, menyaksikan penyerahan uang penyelamatan keuangan negara hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 6,6 triliun, atau tepatnya Rp 6.625.294.190.469,74.

Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh perwakilan Satgas PKH, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Acara ini berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan di hadapan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribuan yang dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Tumpukan uang tersebut membentuk “tembok” setinggi sekitar 2 meter.

“Ini hasil kerja keras dari penertiban kawasan hutan yang telah saya bentuk Januari 2025,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Kejaksaan Agung merinci, hasil penertiban yang diserahkan hari ini terdiri dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun (Rp 2.344.965.750.000). Dana ini berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.

Advertisement

Selain itu, terdapat penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun (Rp 4.280.328.440.469).

Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare (ha). Sebagian lahan tersebut akan dikonservasi kembali oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya akan diberikan kepada BPI Danantara untuk dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dana penyelamatan keuangan negara ini akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan.

Advertisement
Mureks