Nasional

PP Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat Laporan Polisi Terhadap Pandji Pragiwaksono

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Organisasi Islam tersebut mengklarifikasi bahwa kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) bertindak atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili Persyarikatan Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan hukum yang dilakukan AMM bukan merupakan sikap resmi. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 9 Januari 2026.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Menurut Bachtiar, penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum atau pernyataan publik tidak secara otomatis mencerminkan pandangan dan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah. Ia menekankan bahwa Muhammadiyah selalu menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” imbuhnya.

Meskipun demikian, PP Muhammadiyah tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah hukum yang diambil oleh AMM sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi kelompok tersebut. Dalam ringkasan Mureks, Muhammadiyah juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk senantiasa menjaga etika bermedia, menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, selaku pelapor, menjelaskan bahwa Pandji dilaporkan atas dugaan fitnah terhadap NU dan Muhammadiyah. Pandji dituding telah melibatkan kedua organisasi tersebut dalam politik praktis melalui materi stand up comedy-nya. Rizki menambahkan, tudingan tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan menimbulkan kegaduhan.

Materi stand up comedy itu juga dinilai telah mencederai martabat NU dan Muhammadiyah. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Mureks