Nasional

PP Muhammadiyah Tegaskan Pelaporan Pandji Pragiwaksono oleh AAM Bukan Sikap Resmi Institusi

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa langkah Aliansi Muda Muhammadiyah (AAM) melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama bukan merupakan sikap resmi institusi. PP Muhammadiyah menyatakan tidak ada mandat yang diberikan kepada AAM untuk melakukan tindakan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, pada Jumat (9/1). “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis Bachtiar, dikutip dari akun Instagram resmi MPKSDI PP Muhammadiyah, @mpksdi_ppm.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Muhammadiyah Junjung Tinggi Keadaban Publik

Bachtiar menjelaskan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana. Ia menekankan bahwa setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

Mureks merangkum, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, Bachtiar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah. “Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” tandas Bachtiar.

Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan

Di sisi lain, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (9/1).

Reonald menjelaskan bahwa pelapor adalah Saudara RARW, yang mewakili dua organisasi. “Ya kami sampaikan, pelapornya Saudara RARW. Namun korban dalam perkara ini adalah Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Ya. Di sini disampaikan seperti itu,” kata Reonald.

Mureks