Berita

Polresta Tangerang Bantah Keras Isu Lahan Jagung Tigaraksa Terbengkalai, Siap Panen Januari 2026

Polresta Tangerang dan pengelola lahan jagung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, meluruskan informasi yang menyebutkan area tanam tersebut terbengkalai. Lahan yang sempat ditanami secara serentak oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025 itu dipastikan akan memasuki masa panen pada Januari 2026.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, telah melakukan pengecekan langsung kondisi lahan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, pada Rabu (31/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Polisi Pastikan Panen Jagung di Tigaraksa

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa informasi mengenai gagal panen tidaklah benar. Ia memastikan sebagian besar lahan jagung yang dikelola dalam program ketahanan pangan nasional tersebut siap dipanen.

“Informasi gagal panen itu tidak benar. Pada bulan Januari ini kami akan melakukan panen. Dari dua hektare lahan, sekitar 1,5 hektare siap dipanen,” ujar Indra Waspada, Rabu (31/12/2025).

Menurut Indra Waspada, sebagian kecil lahan yang belum siap panen merupakan dinamika yang lazim dalam aktivitas pertanian. Ia menjelaskan, penanaman jagung dilakukan secara bertahap dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil panen dapat berlangsung secara berkelanjutan, bukan serentak.

Indra Waspada juga menjelaskan peran Polri dalam program ketahanan pangan ini. Pihaknya bertugas menyediakan dan memastikan legalitas lahan, serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga yang kompeten.

“Untuk teknis pertanian, mulai dari penanaman, pemeliharaan hingga panen, kami bekerja sama dengan PT MSD Corpora sebagai mitra profesional yang ditugaskan Mabes Polri,” jelasnya.

Strategi Pengelolaan Lahan oleh PT MSD Corpora

Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, turut memberikan penjelasan terkait kondisi lahan. Ia menuturkan, keberadaan rumput yang masih tumbuh di area tanam bukanlah tanda pembiaran, melainkan bagian dari strategi pengelolaan tanah yang terencana.

“Rumput tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk alami melalui proses dekomposer,” kata Made.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa rumput di sekitar tanaman jagung juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi peternak binaan di sekitar lokasi. Dengan demikian, vegetasi liar tersebut tetap memiliki nilai guna dan mendukung ekosistem pertanian.

Made menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari tahap awal pembersihan lahan (land clearing), penanaman bibit pada Oktober 2025, hingga pemeliharaan rutin. Ia menambahkan, lokasi tersebut masih berada dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan jenis benih, sistem pemupukan, dan karakteristik tanah.

“Jagung merupakan tanaman yang tidak mengenal musim. Dengan pola tanam bertahap, panen bisa dilakukan secara berkala. Target ke depan tetap mengacu pada standar nasional, yakni enam hingga tujuh ton per hektare,” ujar Made.

Polresta Tangerang kembali menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait kondisi lahan ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang tidak sepenuhnya tepat dan tidak menggambarkan proses yang sedang berjalan. Meski demikian, Polresta Tangerang mengapresiasi partisipasi dan kepedulian masyarakat yang mengawasi serta memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program. Pihaknya menilai, partisipasi masyarakat menjadi momentum untuk bersama membangun kolaborasi demi mewujudkan program ketahanan pangan sesuai harapan.

Mureks