Elina Widjajanti (80), nenek yang diusir dari rumahnya di Surabaya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polda Jawa Timur setelah dua terduga pengusirnya, Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin, berhasil ditangkap. Elina berharap proses hukum dapat berjalan adil dan menuntut pengembalian seluruh asetnya.
Samuel Ardi Kristanto, yang disebut sebagai pembeli tanah, dan M Yasin, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas), sebelumnya diduga terlibat dalam pengusiran Elina dari kediamannya. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Elina, seperti dilansir detikJatim pada Rabu (31/12/2025).
Meski bersyukur atas penangkapan tersebut, Nenek Elina tetap menegaskan tuntutannya agar seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan serta berkas-berkas dokumen penting miliknya dapat dikembalikan. “Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan agar rumah yang telah ditempatinya selama belasan tahun itu bisa dibangun kembali seperti semula. “Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” tegas Elina.






