Tren

Polres Jaktim Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang BKT, Terkait Pungli dan Kekerasan

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua pria berinisial SA dan SR yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut. Menurut Alfian, SA bertanggung jawab atas pungutan liar, sementara SR melakukan tindakan kekerasan fisik.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Peran Masing-masing Pelaku dalam Penganiayaan

“Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka,” kata Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (01/01/2026).

Lebih lanjut, Alfian merinci bahwa SA kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai “uang jasa” dan saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam. “SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam,” tegas Alfian.

Perselisihan terjadi ketika korban meminta tanda bukti resmi atau aturan yang menjadi dasar pungutan tersebut, namun SA tidak dapat menunjukkannya. Di tengah ketegangan tersebut, SR kemudian muncul dan diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga mengalami luka.

“Yang melakukan kekerasan adalah SR,” imbuh Alfian.

Penangkapan Cepat Setelah Laporan Diterima

Mureks mencatat bahwa proses penangkapan kedua pelaku berjalan cepat setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian. SA diamankan lebih dulu, dan dari hasil pengembangan, SR kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

“Tidak ada kendala. Kami baru dapat laporan dua hari yang lalu, dan ini sudah kami amankan,” ucap Alfian, memastikan respons cepat aparat.

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki apakah SA dan SR bekerja sama secara terorganisir dalam aktivitas penarikan uang dari pedagang atau hanya terlibat pada kejadian penganiayaan tersebut.

Mureks