Polsek Tambora berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di delapan lokasi berbeda di Jakarta. Para pelaku berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ini melancarkan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas kelistrikan, menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Aksi kejahatan ini terungkap setelah warga melaporkan pemadaman listrik pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Petugas kelistrikan yang melakukan pengecekan menemukan kabel listrik sepanjang sekitar 30 meter di gardu telah raib.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Tambora untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, “Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.”
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan ketiga pelaku pada Selasa, 30 Desember 2025. Mureks mencatat bahwa para tersangka menggunakan modus penyamaran yang rapi. “Mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” tambah Kompol Kukuh.
Penangkapan AP dan N dilakukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara itu, tersangka EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sempat berupaya melarikan diri. Kompol Kukuh memastikan, “Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemui perlawanan serius dari para pelaku.”






