Sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras (miras) dan joget di halaman Puskesmas Latowu, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat malam pergantian tahun baru 2026 menjadi viral. Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Putih menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Batu Putih Iptu Burhan, seperti dilansir detikSulsel pada Jumat (2/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Polisi Dalami Unsur Pidana
Iptu Burhan menjelaskan, sebelum pesta tersebut berlangsung, pihak pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian. Alasan yang diajukan adalah untuk memberikan hiburan bagi para pekerja proyek pembangunan puskesmas.
“Ada anggota saya yang melapor, Sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” terang Burhan.
Menurut Mureks, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang terjadi di halaman Puskesmas Latowu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap lebih lanjut insiden ini.
“Iya itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” beber Iptu Burhan, memastikan penyelidikan akan berlanjut jika ditemukan indikasi tindak pidana.






