Berita

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Penculikan dalam Kasus Pria Diamuk Massa di Deli Serdang

Advertisement

DELI SERDANG – Seorang pria berinisial MAP (19) menjadi korban amuk massa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia dihajar warga hingga babak belur setelah dituduh hendak menculik dua anak. Namun, hasil penyelidikan polisi memastikan bahwa tuduhan penculikan tersebut tidak terbukti.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, menjelaskan insiden ini terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa bermula ketika MAP mendatangi lokasi dan bertanya kepada dua anak, AES (11) dan G, mengenai tempat tongkrongan anak muda.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Pelaku menawarkan uang Rp 10 ribu agar diantarkan ke lokasi tersebut. Karena takut, kedua anak itu pergi dan menyampaikan ke warga bahwa ada dugaan penculikan anak,” ujar Jonni kepada detikSumut pada Rabu, 17 Desember 2025.

Mendengar informasi tersebut, warga segera berdatangan dan melampiaskan amarahnya kepada MAP. Pemuda itu pun dihajar hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Advertisement

Intervensi Polisi dan Hasil Penyelidikan

Petugas Polsek Tanjung Morawa yang menerima laporan kejadian tersebut langsung bergerak ke lokasi. MAP kemudian diamankan dari kerumunan massa dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan interogasi terhadap MAP serta memeriksa kedua anak dan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur penculikan anak dalam insiden tersebut. “Tidak ada niat maupun perbuatan penculikan. Peristiwa ini tidak memenuhi unsur pidana,” tegas Jonni.

Dengan demikian, polisi memastikan bahwa tuduhan penculikan yang memicu amuk massa terhadap MAP adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

Advertisement
Mureks