Tiga orang yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sempat viral di media sosial.
Insiden kekerasan ini terjadi di lampu merah Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, pada Rabu, 7 Januari 2026. Para pelaku tidak hanya mengeroyok, tetapi juga menimpuk kepala korban dengan batu, memicu keributan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Video yang merekam aksi brutal tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak Jumat, 9 Januari 2026, memicu reaksi keras dari publik. Dalam rekaman itu, terlihat jelas keributan antara pemotor dan para Pak Ogah di tengah jalan.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengonfirmasi penangkapan para pelaku. “Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Alexander.
Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video penganiayaan tersebut menjadi viral. Menurut pantauan Mureks, cepatnya respons kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat.
Alexander menjelaskan, awal mula keributan terjadi ketika salah satu pelaku, berinisial RP atau VA, tersenggol oleh pengendara sepeda motor saat beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing. Kejadian tersebut kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak.
Seorang pengendara motor lain berinisial YA, yang berada di lokasi, merekam kejadian tersebut. Namun, para pelaku tidak terima dan berupaya mendekati YA untuk merebut telepon selulernya. Korban YA sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden tersebut.






