Manado, 29 Desember 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan uji sampel DNA untuk mengidentifikasi 16 korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran Panti Werdha Damai Ranomuut di Kecamatan Paal II, Kota Manado. Langkah ini diambil menyusul kondisi jenazah yang sulit dikenali, sehingga metode identifikasi lain seperti sidik jari tidak memungkinkan.
Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, menjelaskan bahwa kondisi 16 jenazah korban sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, identifikasi melalui sidik jari dan data gigi menjadi tidak efektif.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Sudah sembilan keluarga yang sudah melapor. Kami menyampaikan untuk identifikasi korban mohon kepada keluarga untuk melapor ke posko di RS Bhayangkara untuk pengambilan sampel, salah satunya DNA,” ujar Kombes Alamsyah pada Senin (29/12/2025).
Senada, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulut, AKBP dr Tasrif, menegaskan pentingnya peran keluarga terdekat dalam proses ini. Ia meminta agar keluarga segera mendatangi posko DVI di Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengambilan sampel DNA.
AKBP dr Tasrif menambahkan, “Pintu masuk identifikasi hanya terbuka dari DNA dan gigi, karena untuk sidik jari sudah tidak memungkinkan. Tetapi ini memerlukan waktu yang lama, karena di Manado belum ada alatnya.”
Hingga saat ini, sembilan keluarga korban telah melaporkan diri ke posko DVI. Polda Sulut telah berkoordinasi dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mempercepat proses pengujian.
“Kami sudah koordinasi dengan Pusdokkes Polri, di mana kami berharap hari ini semua sampel bisa terkumpul,” pungkas dr Tasrif.






