Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah memeriksa 10 orang saksi guna mendalami kasus kebakaran di Panti Werdha Damai Ranomuut, Kota Manado. Insiden tragis yang terjadi pada Minggu (28/12) malam itu menewaskan 16 penghuni panti, sementara 15 lainnya berhasil selamat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari pengurus panti dan pihak-pihak yang sempat melihat awal mula api. Selain itu, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) juga telah diterjunkan untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Asal api dari dapur, tetapi kita menunggu hasil Labfor apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian atau karena kondisi,” ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan pada Selasa (30/12) kemarin.
Alamsyah menambahkan, keterangan dari para saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Pihak kepolisian juga berencana memanggil kembali Kepala Panti Werdha Damai Ranomuut untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Pengurus kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemarin sudah diperiksa karena situasi masih lemah kita akan lanjutkan hari ini,” kata Alamsyah.






