Berita

Polda Riau Bongkar Pembalakan Liar di Bengkalis, Tiga Pelaku Ditangkap

Advertisement

Polda Riau melalui jajaran Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik pembalakan liar di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas truk bermuatan kayu yang keluar-masuk kawasan hutan pada malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Tim Satreskrim bergerak ke lokasi pada Selasa (9/12) malam dan menyusuri hutan sejauh 7 kilometer. Petugas menemukan area hutan yang telah mengalami kerusakan akibat penebangan pohon. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Rabu (10/12), petugas mencurigai sebuah pondok di dalam kawasan hutan.

Di sekitar pondok tersebut, petugas menemukan kayu olahan berupa papan dan broti yang siap dijual, serta peralatan penebangan kayu seperti mesin chainsaw. “Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam pondok tersebut,” ujar Yohn Mabel, Kamis (11/12/2025).

Identitas Pelaku dan Peran

Ketiga orang yang diamankan berinisial U, R, dan F. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengakui telah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan tersebut. Para pelaku mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial P yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana.

Advertisement

“Mereka mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial P, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana, dengan sistem upah Rp1 juta per ton kayu olahan,” lanjut Yohn Mabel.

Proses Hukum Lanjutan

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bengkalis menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan mendalam, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami akan melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta pendalaman peran pihak yang memerintahkan. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Advertisement
Mureks