Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat kematian massal ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau mencapai 1.428,73 ton. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian fantastis bagi petani, diperkirakan mencapai Rp 32,86 miliar.
Kematian ikan nila siap panen ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang menyebabkan fenomena upwelling, yakni naiknya air dasar danau yang minim oksigen ke permukaan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, mengonfirmasi data tersebut pada Minggu (21/12/2025), seperti dilansir Antara.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Kerugian Puluhan Miliar dan Penyebaran Kematian Ikan
Rosva Deswira menjelaskan, “1.428,73 ton ikan mati dengan jenis nila di keramba jaring apung Danau Maninjau dengan ukuran siap panen.” Kematian ikan ini tersebar di beberapa nagari atau desa, meliputi Sungai Batang, Tanjung Sani, Duo Koto, Maninjau, dan Koto Gadang Anan Koto.
Akibatnya, puluhan petani keramba jaring apung harus menelan kerugian besar. Dengan harga ikan di tingkat petani mencapai Rp 25 ribu per kilogram, total kerugian ditaksir mencapai Rp 32,86 miliar. “Petani mengalami kerugian cukup besar dan ini kematian ikan paling banyak semenjak tiga tahun terakhir,” ujar Rosva.
Fenomena Upwelling Akibat Bencana Hidrometeorologi
Rosva menambahkan, kematian ikan tersebut merupakan dampak dari bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Curah hujan yang sangat tinggi disertai angin kencang memicu terjadinya upwelling atau pembalikan air dari dasar ke permukaan danau vulkanik tersebut.
Kondisi ini menyebabkan kadar oksigen di permukaan danau berkurang drastis, membuat ikan-ikan di keramba jaring apung kekurangan oksigen. “Ikan pusing dan mati. Petani keramba jaring apung tidak bisa menyelamatkan ikan miliknya,” terang Rosva.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Menyikapi kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah mengambil langkah-langkah pencegahan. Mereka telah menyampaikan surat imbauan, edaran, serta melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kematian ikan di keramba jaring apung.
Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir dampak lingkungan perairan danau serta mengurangi potensi kerugian yang dialami oleh para petani di masa mendatang.






