Lifestyle

Polda Metro Jaya: Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terus Berjalan

Polda Metro Jaya memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, terhadap suaminya dan Inara Rusli. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 22 November 2025.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. “Untuk perkara tersebut, terlapor adalah Saudari IR dan Saudara IF. Dapat kami sampaikan update penanganan perkaranya hingga saat ini,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12/2025).

Reonald menambahkan, jadwal pemeriksaan saksi sempat mengalami perubahan. Semula dijadwalkan pada 26 Desember 2025, namun kemudian dimajukan menjadi 24 Desember 2025. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik.

“Jadi untuk Saudara RM dan MN, itu sudah diambil keterangan tertanggal 24 Desember 2025 kemarin. Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor,” bebernya.

Meskipun demikian, Reonald menegaskan bahwa materi pemeriksaan yang telah dilakukan belum dapat dipublikasikan kepada publik. Hal ini karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan yang bersifat rahasia.

Fokus utama penyelidikan, lanjut Reonald, adalah untuk membuktikan kebenaran dari laporan dugaan perzinahan atau perselingkuhan tersebut. “Penyelidik, akan membuktikan kebenaran dari laporan tersebut untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP,” pungkasnya.

Mureks