Antusiasme menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 mulai terasa, terutama bagi masyarakat yang berencana mudik atau mengatur agenda silaturahmi keluarga. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan adanya periode libur panjang hingga tujuh hari, termasuk rangkaian Hari Suci Nyepi.
Prediksi Tanggal Lebaran 2026
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia belum menetapkan tanggal pasti Lebaran 2026. Penetapan resmi biasanya dilakukan setelah Sidang Isbat yang digelar pada akhir bulan Ramadan, dengan mempertimbangkan hasil metode rukyatul hilal dan data hisab.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Namun, berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada tanggal 21-22 Maret 2026. Keputusan final akan bergantung pada terlihatnya hilal dan pemenuhan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2026 jatuh pada tanggal 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal, yang menempatkan tanggal Idulfitri sehari lebih cepat dari perkiraan pemerintah.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut adalah rincian jadwal libur yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 2026
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi 2026
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Jelang Lebaran 2026
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Pertama Lebaran 2026
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Kedua Lebaran 2026
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran 2026
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran 2026
Dengan rincian tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama tujuh hari berturut-turut, dimulai dari cuti bersama Nyepi hingga cuti bersama Lebaran.






