Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, menanggapi laporan dugaan illegal access yang dibuat oleh Insanul Fahmi. Fedhli menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengaburkan substansi dugaan tindak pidana perzinaan yang sebelumnya dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Insanul Fahmi baru-baru ini mengangkat isu mengenai rekaman CCTV yang tersebar ke publik, menduga adanya oknum yang sengaja menyebarkannya. Laporan polisi terkait dugaan illegal access ini bahkan turut menyeret nama Wardatina Mawa, istri sahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Ya, jadi begini. Laporan yang dibuat, ya, kita menghormati seluruh rangkaian proses hukum, baik itu ada laporan di luar ini, ya. Namun laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya,” ujar Fedhli saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Jumat (26/12/2025) malam.
Menurut Fedhli, Insanul Fahmi tetap harus bertanggung jawab atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Suami siri Inara Rusli itu, kata Fedhli, akan tetap menjalani pemeriksaan terkait laporan perzinaan yang dibuat oleh istri sahnya.
“Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya, tidak bisa. Jadi tetap harus diperiksa, dipertanggungjawabkan apakah terbukti atau tidak, begitu. Dan kami kan sudah memberikan bukti-buktinya,” tegas Fedhli.
Pihak Wardatina Mawa sendiri tidak dapat menyimpulkan apakah tindakan Insanul Fahmi merupakan bentuk manipulasi. Mereka hanya menekankan agar publik tidak terkecoh oleh isu-isu yang berkembang dan tetap fokus pada laporan dugaan perzinaan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu. Tetapi yang jelas, jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang berkembang belakangan ini. Kita fokus pada kasus perzinaan, itu persoalan utamanya, ya,” sambung Fedhli.






