Berita

Polda Metro Jaya Amankan 14 Remaja Terlibat Tawuran di Jaksel, Termasuk Bocah 13 Tahun

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 14 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Dari belasan pelaku yang diamankan, sebagian besar merupakan remaja, bahkan terdapat seorang anak berusia 13 tahun.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan saat tim kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin pada Jumat (2/1/2026). Petugas mendapati para pelaku tengah terlibat tawuran di lokasi tersebut.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” kata Yully kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Para remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mampang Prapatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua para pelaku.

Mureks mencatat bahwa barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh unit ponsel, dan empat unit sepeda motor dari berbagai merek. “Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” ujar Yully.

Yully menambahkan, patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyisir sejumlah lokasi rawan di Jakarta. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di ibu kota.

Mureks