Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah secara tegas melarang masyarakat untuk menggelar pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru 2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk bagi hotel-hotel yang sebelumnya berencana mengadakan acara serupa.
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah juga telah memastikan tidak akan mengeluarkan izin untuk segala bentuk pesta kembang api. Sebelumnya, beberapa lokasi, termasuk sejumlah hotel, telah mengajukan permohonan izin, namun seluruhnya ditolak.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penolakan izin ini merupakan bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan Artanto pada Senin (29/12).
“Pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada event organizer atau pembuat acara untuk kembang api di tahun baru. Termasuk di hotel-hotel, kita tidak keluarkan izinnya,” tegas Kombes Artanto.
Ia menambahkan, “Kita merasakan turut berbelasungkawa turut berduka dengan kejadian di Sumatera ini.”
Sebagai alternatif perayaan, Artanto mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih aman, sederhana, dan penuh kepedulian. Beberapa opsi yang disarankan antara lain:
- Menyalakan lilin elektrik
- Menggunakan sirine dari mobil pemadam kebakaran
- Mengadakan konser amal
- Melakukan penggalangan donasi
“Yang penting tidak menggunakan kembang api. Kita rayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih aman, sederhana, dan penuh kepedulian,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah juga akan menyiagakan personel di lapangan untuk melakukan langkah preventif. Petugas akan mengingatkan masyarakat apabila masih ditemukan aktivitas penyalaan kembang api saat malam pergantian tahun.
“Kami menyiapkan personel untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api. Kami imbau, kami ingatkan, kami lakukan langkah preventif,” pungkas Artanto.






