Nasional

Petugas Keamanan Ungkap Teror Order Fiktif Hylmi ke Eks Pacar: Sejam Empat Kali

Advertisement

Aksi teror orderan fiktif yang dilakukan Hylmi Rafif Rabbi (23), mahasiswa Universitas Binus Jurusan Teknik Informatika, terhadap mantan kekasihnya, Kamila, mulai terkuak. Seorang petugas keamanan di kompleks tempat tinggal Kamila menceritakan intensitas teror tersebut yang bisa mencapai empat kali dalam satu jam.

Petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa rumah Kamila sering menerima orderan fiktif. “Sehari itu sering mendapatkan orderan tiga sampai empat (kali) dalam seling waktu 1 jam, dengan orderan makanan Mi Gacoan atau McD,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (27/12).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Biaya orderan fiktif tersebut bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Petugas itu menambahkan, “Terakhir saya temuin itu 3 bulan yang lalu ada orderan masuk waktu subuh dengan kisaran hingga harga Rp 400 ribu.”

Teror orderan fiktif ini bahkan pernah terjadi pada pukul 02.00 dini hari. Para pengemudi ojek daring seringkali harus menunggu lama di depan rumah Kamila atau termenung di pos satpam setelah menyadari bahwa orderan yang mereka layani adalah fiktif.

Pihak keluarga Kamila sempat menginformasikan kepada petugas keamanan mengenai seringnya kejadian ini. Mereka bahkan memasang tulisan di pagar rumah yang menyatakan bahwa orderan atas nama Kamila adalah fiktif.

“Iya sampe akhirnya orang rumahnya nulisin kalo ada orderan yang mengatasnamakan Kamila adalah orderan fiktif,” kata petugas keamanan tersebut. Ketika pengemudi mencoba menghubungi pemesan, nomornya sudah tidak aktif.

Advertisement

“Pas sampai depan rumahnya, (handphone) mati. Udah enggak bisa dihubungi,” pungkasnya, menggambarkan kepasrahan para pengemudi yang menjadi korban.

Hylmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Hylmi Rafif Rabbi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian aksi teror. Selain orderan fiktif, ia juga mengirimkan ancaman bom ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.

Ancaman yang dikirimkan melalui email tersebut berisi rencana bom, penculikan, pembunuhan, hingga penyebaran narkoba. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Made Oka mengonfirmasi status Hylmi.

“Kami melakukan proses penyelidikan secara tegas dan kemudian juga kita melakukan proses penahanan,” kata Kompol Made Oka saat jumpa pers di Polres Depok pada Jumat (26/12).

Atas perbuatannya, Hylmi dijerat pasal berlapis. Kompol Made Oka menjelaskan bahwa Hylmi melakukan aksi teror ini karena merasa sakit hati setelah hubungannya dengan Kamila kandas.

Advertisement
Mureks