Aksi teror yang dilakukan Hylmi Rafif Rabbi (23), seorang mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Universitas Binus, akhirnya terungkap. Hylmi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian teror order fiktif terhadap mantan kekasihnya, Kamila, serta pengiriman ancaman bom ke sepuluh sekolah di Depok, Jawa Barat.
Modus Teror Order Fiktif: Sehari hingga Empat Kali
Teror orderan fiktif ini diungkap oleh seorang petugas keamanan di kompleks tempat tinggal Kamila, yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, rumah Kamila seringkali menjadi sasaran orderan fiktif, bahkan bisa mencapai tiga hingga empat kali dalam satu hari.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Sehari itu sering mendapatkan orderan tiga sampai empat (kali) dalam seling waktu 1 jam, dengan orderan makanan Mi Gacoan atau McD,” ujar petugas tersebut saat ditemui pada Sabtu (27/12).
Petugas keamanan itu menambahkan, biaya orderan fiktif bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. “Terakhir saya temuin itu 3 bulan yang lalu ada orderan masuk waktu subuh dengan kisaran hingga harga Rp 400 ribu,” katanya.
Aksi teror ini bahkan pernah dilakukan pada pukul 02.00 dini hari. Banyak pengemudi ojek daring yang terpaksa menunggu lama di depan rumah Kamila atau termenung di pos satpam setelah menyadari bahwa orderan yang mereka bawa adalah fiktif. Saat dihubungi, nomor pemesan sudah tidak aktif.
“Pas sampai depan rumahnya, (handphone) mati. Udah enggak bisa dihubungi,” pungkas petugas keamanan tersebut.
Keluarga Kamila pun sempat mengambil tindakan dengan memasang tulisan di pagar rumah yang menginformasikan bahwa setiap orderan atas nama Kamila adalah fiktif. “Iya sampe akhirnya orang rumahnya nulisin kalo ada orderan yang mengatasnamakan Kamila adalah orderan fiktif,” jelasnya.
Ancaman Bom ke Sekolah dan Penetapan Tersangka
Selain teror order fiktif, Hylmi juga diketahui mengirimkan email berisi ancaman bom ke sepuluh sekolah di Depok pada Selasa (23/12) lalu. Email tersebut tidak hanya berisi ancaman bom, tetapi juga penculikan, pembunuhan, hingga rencana penyebaran narkoba.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengonfirmasi penetapan Hylmi sebagai tersangka. “Kami melakukan proses penyelidikan secara tegas dan kemudian juga kita melakukan proses penahanan,” kata Kompol Made Oka saat jumpa pers di Polres Depok, Jumat (26/12).
Made Oka menjelaskan bahwa motif di balik aksi teror Hylmi adalah rasa sakit hati setelah hubungannya dengan Kamila kandas. Atas perbuatannya, Hylmi dijerat dengan pasal berlapis.






