SRAGEN, Mureks – Angga Wiyana Mahardika, pemilik peternakan babi yang berlokasi persis di samping Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, Jawa Tengah, menuntut kompensasi sebesar Rp 1 miliar. Tuntutan ini diajukan setelah Angga diminta untuk menutup operasional usahanya.
Sebelum menetapkan angka Rp 1 miliar, Angga sempat mengajukan kompensasi sebesar Rp 2 miliar. Namun, angka tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp 1 miliar.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Peternak Tegas Tak Mau Pindah Tanpa Kompensasi
Angga Wiyana Mahardika menegaskan bahwa angka Rp 1 miliar merupakan batas bawah yang tidak dapat ditawar lagi. Jika nominal tersebut tidak dipenuhi, ia bersikeras untuk tetap bertahan di lokasi peternakannya saat ini.
“Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha,” kata Angga saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng pada Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, permintaan penutupan usaha ini datang dari pihak lain. “Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar,” imbuhnya.
Angga juga secara lugas menyatakan penolakannya jika kompensasi yang diajukan tidak dipenuhi. “Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini,” ucapnya.
Rincian Kompensasi Rp 1 Miliar
Mureks mencatat bahwa Angga merinci penggunaan nominal Rp 1 miliar tersebut. Dana itu akan dialokasikan untuk mencari lahan baru, biaya pemindahan seluruh operasional, serta pengurusan berbagai izin yang diperlukan. Menurut Angga, proses pembangunan kandang baru membutuhkan waktu yang tidak singkat, diperkirakan sekitar satu tahun.
“Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” tuturnya.






