Nasional

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas DIY dan Kulon Progo Jalin Kerja Sama

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis, 8 Januari 2026, di Kantor Bupati Kulon Progo, menandai langkah penting dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, bersama Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Kolaborasi ini berfokus pada peningkatan berbagai sektor krusial dalam sistem pemasyarakatan di Bumi Binangun.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Fokus Kerja Sama untuk Pemasyarakatan Humanis

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen pada tiga area utama:

  • Pembinaan Warga Binaan: Menciptakan program pelatihan dan pemberdayaan yang lebih efektif untuk warga binaan.
  • Optimalisasi Sumber Daya: Pemanfaatan potensi daerah dan fasilitas negara secara terpadu guna mendukung program pemasyarakatan.
  • Dukungan Berkelanjutan: Penguatan peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program pemasyarakatan agar selaras dengan pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menyatakan harapannya bahwa kolaborasi ini akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi sebagai pembinaan, tetapi juga memiliki nilai produktivitas dan sisi humanis yang kuat. “Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin solid. Tujuannya adalah mewujudkan sistem pemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” ujar Lili.

Senada, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal kemampuan yang produktif dan diterima.

Dalam ringkasan Mureks, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di DIY. Tujuannya adalah membangun ekosistem pemasyarakatan yang terintegrasi, transparan, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi ketertiban serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Mureks