Berita

Perjuangan Berat Polres Inhu Ungkap Illegal Logging di Tengah Sarang Harimau dan Buaya

Advertisement

Ratusan kubik kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging di wilayah perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Perjalanan mengungkap kasus ini bukanlah perkara mudah, polisi harus menempuh medan berat yang bahkan merupakan sarang harimau.

Tiga Tim Dikerahkan Lewati Medan Sulit

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengirimkan tiga tim ke lokasi pada 2 Desember 2025. Tim pertama dari Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Toreh, KBO Satreskrim Polres Inhu Ipda Riki Rahmadi, dan Polsek Kuala Cenaku yang dipimpin Kapolsek Iptu Awet L Nainggolan, bergerak dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku menggunakan sepeda motor.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun, medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.

Potret ratusan kubik kayu hasil illegal logging yang dibongkar polisi di Indragiri Hulu, Riau.
Potret ratusan kubik kayu hasil illegal logging yang dibongkar polisi di Indragiri Hulu, Riau. (dok. Istimewa)

Perjalanan Berlanjut Lewat Perahu dan Rintisan Baru

Upaya tidak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka.

“Kondisi di sana hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel. Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir,” katanya.

Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polres Inhil berkoordinasi keesokan harinya. Dengan menggandeng KKSDA Indragiri, perjalanan menuju lokasi dilanjutkan ke PT BDL. “Sesampainya di titik konsolidasi tim mempersiapkan sarana prasarana speed boat dan logistik makanan dikarenakan akses menuju titik koordinat melalui jalur Sungai Kiri Gaung PT BDL yang akan menempuh jarak sekitar 57 kilometer hingga ujung sungai,” katanya.

Menemukan Jejak Harimau dan Berhadapan dengan Buaya

Pada tanggal 2 Desember 2025, tim gabungan berangkat melalui akses jalur Sungai Kiri Gaung. Saat perjalanan memasuki malam, tim memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di atas speed boat di pinggir sungai. Keesokan harinya, tim melanjutkan perjalanan hingga ke ujung Sungai Kiri Gaung dan tiba pada sore hari. Tim kemudian melanjutkan penelusuran dengan berjalan kaki masuk ke dalam hutan menuju titik koordinat.

“Akan tetapi, pada saat diperjalanan tim menemukan adanya jejak tapak kaki Harimau Sumatera, di mana pada saat itu pihak dari BKSDA Indragiri menyampaikan jika jejak tapak kaki Harimau Sumatera tersebut merupakan jejak baru dan Harimau Sumatera tersebut tidak jauh dari lokasi. Lokasi tersebut merupakan perlintasan Harimau Sumatera,” jelasnya.

Atas saran pihak BKSDA, perjalanan melalui areal tersebut dihentikan dan tim segera keluar dari hutan karena hari sudah malam. Tim kembali ke pos distrik BDL untuk melakukan koordinasi mencari jalur terdekat dan teraman ke titik koordinat tumpukan kayu olahan illegal logging.

Polres Inhu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging.
Polres Inhu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging. (dok. Polres Inhu)

Kendala Teknis dan Ancaman Satwa Liar

Pada tanggal 4 Desember 2025 sekira pukul 04.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel dilanjutkan sarapan bersama sambil mempersiapkan kebutuhan logistik. Pukul 04.30 WIB, tim berangkat menuju pos security yang berada di pinggir sungai kanan gaung. Pukul 05.30 WIB, tim tiba di pos security PT. MSK.

Advertisement

“Perjalanan dilanjutkan melalui aliran Sungai Kanan Gaung menggunakan sepuluh unit pompong. Salah satu anggota tim tinggal di Pos Security. Setelah tim bergerak, anggota tim yang tinggal di pos Security dan pihak security melihat seekor macan yang bergerak menghampiri pos security,” paparnya.

Selama perjalanan, tim gabungan banyak menemukan rintangan berupa kayu-kayu tumbang di tepi sungai dan jalur sungai yang sangat sempit karena tertutup tanaman rumput di atas air. Perjalanan tim juga menghadapi kendala teknis seperti pompong yang rusak dan bocor. Sungai tersebut, yang di kanan-kirinya adalah hutan, ternyata menjadi sarang buaya.

“Sungai tersebut kiri-kanannya adalah hutan dan banyak binatang buas, sedangkan di sungai terdapat banyak buaya, akan tetapi tim tetap melanjutkan perjalanan.,” ujarnya.

Temuan Ratusan Kubik Kayu Olahan

Pagi berganti siang, tim menyempatkan diri untuk istirahat dan makan. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan. Di jalur sungai, ditemukan empat kelompok kayu olahan berbentuk papan dan broti yang sudah dirakit. Tim kemudian melanjutkan penelusuran titik koordinat tumpukan kayu setelah menempuh kurang lebih 51 kilometer, yang memerlukan waktu sekitar 12 jam dengan rintangan kayu tumbang serta banyaknya tanaman yang tumbuh di atas air.

Pada pukul 18.00 WIB, tim akhirnya berhasil menemukan lokasi tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk broti dan papan. Namun, tidak ada pelaku yang tampak di lokasi. Barang bukti sebanyak 300 kubik kayu tersebut bertumpuk sepanjang pinggiran kanal. Tim melakukan pengambilan dokumentasi.

Karena hari sudah malam dan minim pencahayaan, tim memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di lokasi penumpukan beratapkan langit. Tim mengalami kelelahan dan pasokan logistik makanan berupa roti telah habis, sehingga tim harus bertahan dengan air minum yang tersisa.

Polres Inhu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging.
Polres Inhu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging. (dok. Polres Inhu)

Pemasangan Police Line dan Kendala Teknis Saat Kembali

Keesokan harinya, tim melakukan pengambilan titik koordinat, menghitung jumlah kubikasi, dan penentuan jenis kayu olahan bersama ahli UPT KPH Indragiri. Setelah itu, tim melakukan pengecekan tunggul ke dalam hutan dan pemasangan police line. Tim kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju pos security.

“Pada saat di perjalanan itu, tim kembali mengalami hambatan yang mana empat unit pompong mengalami kerusakan mesin dan kipas patah yang mengenai kayu-kayu tumbang yang ada di sungai, sehingga keempat pompong tersebut ditarik atau digandeng dengan pompong yang masih dalam keadaan baik, yang membuat perjalanan menjadi lambat dan saat itu tim semua telah dalam keadaan lapar dan hanya bertahan dengan air minum yang masih ada tersisa,” paparnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh memimpin apel konsolidasi tim gabungan, memastikan kelengkapan personel, kemudian menutup kegiatan yang telah berhasil menemukan tumpukan kayu olahan di aliran Sungai Kanan Gaung Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Advertisement
Mureks