BIMA – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Imperium) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk bertindak tegas terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal. Desakan ini muncul setelah temuan produk kosmetik bermerek Nadiela Glow yang diduga mengandung bahan berbahaya dan masih dijual bebas, mengancam keselamatan konsumen.
Ketua BPP Bidang Advokasi dan Jaringan Imperium, Fadzlan Haupea, menyoroti serius peredaran produk Nadiela Glow. Menurutnya, temuan BPOM Bima menunjukkan sejumlah produk dari Nadiela Glow, seperti Herbal Cinta, Cimimiw, dan Loi Montok, diduga kuat mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Ini bukan lagi pelanggaran administratif. Jika kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dan tetap diedarkan secara masif, maka itu adalah kejahatan publik. BPOM RI tidak boleh ragu, apalagi lamban,” tegas Fadzan dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Fadzlan menambahkan, peredaran produk-produk tersebut merupakan kejahatan terhadap konsumen dan bentuk pengabaian hukum negara. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata. Ironisnya, pemilik Nadiela Glow diduga masih aktif mempromosikan dan menjual produk melalui berbagai platform marketplace.
Meskipun sebagian produk Nadiela Glow sudah terdaftar di BPOM, Fadzlan mengungkapkan bahwa BPOM Bima juga menemukan produk lain yang tidak memiliki izin edar. “Ini modus lama yang berulang: produk legal dijadikan kedok, sementara produk ilegal diselipkan dan diedarkan bebas. Jika BPOM tidak bertindak tegas, maka publik patut mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” jelas Fadzlan.
Fakta lain yang memperberat persoalan ini adalah dugaan bahwa pemilik Nadiela Glow merupakan seorang tenaga medis. Kondisi ini, menurut Fadzlan, memperkuat dugaan pelanggaran etik, moral, dan hukum secara bersamaan.
Ultimatum Imperium kepada BPOM RI
Atas dasar temuan dan dugaan tersebut, Imperium mengultimatum BPOM RI, khususnya Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, untuk segera mengambil langkah konkret. Imperium mendesak beberapa poin penting:
- Pemanggilan dan pemeriksaan pemilik Nadiela Glow.
- Penghentian seluruh peredaran produk yang diduga ilegal.
- Keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.
- Penindakan pidana tanpa pandang bulu.
Fadzlan menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi konsumen dari praktik kosmetik ilegal yang membahayakan. “Keselamatan rakyat merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.






