Tren

Pengelola Ragunan Tegaskan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan menegaskan penerapan denda sebesar Rp500 ribu bagi setiap pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di salah satu destinasi wisata favorit Ibu Kota, terutama menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengonfirmasi penegakan aturan tersebut pada Senin (29/12). “Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda 500 ribu rupiah,” ujar Wahyudi.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Penindakan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara spesifik melarang pembuangan sampah di tempat umum. Petugas kebersihan TMR bersama aparat berwenang akan melakukan pengawasan, dan seluruh dana denda yang terkumpul akan disetorkan langsung ke kas daerah.

Imbauan Lain untuk Pengunjung Selama Libur Nataru

Selain larangan membuang sampah, pengelola TMR juga menyampaikan beberapa imbauan penting lainnya demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Orang tua diminta untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlepas saat berkeliling area kebun binatang.

Pengunjung juga dilarang keras melewati batas kandang satwa. “Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban,” tegas Wahyudi.

Mengingat cuaca yang tidak menentu, pengunjung disarankan untuk mempersiapkan diri dengan membawa payung atau jas hujan. “Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya,” tambahnya.

Lonjakan Pengunjung dan Atraksi Spesial Nataru

Pada Hari Raya Natal 2025, Taman Margasatwa Ragunan mencatat kunjungan sebanyak 50.211 wisatawan. Pengelola memprediksi jumlah pengunjung akan melonjak drastis hingga mencapai 80.000 orang pada momen Tahun Baru 2026.

Untuk memeriahkan suasana libur Nataru, TMR telah menyiapkan atraksi satwa spesial berupa kegiatan pemberian pakan satwa (feeding animal) dengan nuansa Natal dan Tahun Baru. Atraksi ini akan dipusatkan di beberapa lokasi, antara lain Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatera, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra, dan buaya muara.

Taman Margasatwa Ragunan akan tetap beroperasi penuh selama musim liburan Nataru, mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pengunjung dapat mengakses area TMR melalui pintu utara dan pintu barat.

Mureks