JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menghadapi pembacaan putusan gugatan cerai mereka pada pekan depan. Sidang penentuan nasib rumah tangga keduanya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut pantauan Mureks, proses persidangan akan dilakukan secara elektronik atau e-court. Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
“Betul, putusannya Insyaallah di tanggal 7 Januari. E-court sesuai mekanisme,” kata Wenda Aluwi.
Sebelum mencapai tahap pembacaan putusan, Atalia dan Ridwan Kamil telah menyepakati perceraian melalui agenda mediasi. Meskipun berpisah, keduanya berkomitmen untuk tetap mengurus anak secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab atas keputusan tersebut.
Agenda pembacaan kesimpulan dalam persidangan gugatan cerai ini telah dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, juga melalui sistem e-court.






