Tren

Pemprov DKI Umumkan ASN Masuk Normal Tanpa WFA, 16.426 PPPK Paruh Waktu Mulai Bertugas

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung tancap gas di awal tahun 2026 dengan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja normal tanpa skema Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertujuan menjamin layanan publik tetap berjalan optimal setelah libur panjang Tahun Baru.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini diambil untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor pelayanan publik di ibu kota.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Optimalisasi Layanan Publik Jadi Prioritas

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah beroperasi penuh sejak hari pertama kerja. Menurutnya, keputusan ini krusial agar masyarakat dapat langsung menerima pelayanan tanpa hambatan di awal tahun.

“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru,” ujar Premi di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/1).

Premi menambahkan, tidak ada toleransi untuk keterlambatan layanan. Pemprov DKI bertekad memastikan roda birokrasi kembali berjalan normal dan optimal sejak hari pertama 2026. Seluruh ASN diminta menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas

Bersamaan dengan hari pertama kerja, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan SK pengangkatan kepada 16.426 PPPK Paruh Waktu. Mereka akan ditempatkan pada 43 perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai menjalankan tugas per 1 Januari 2026.

Mureks mencatat bahwa masa perjanjian kerja bagi para PPPK Paruh Waktu ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahunan. Sistem evaluasi kinerja ini menjadi kunci keberlanjutan kontrak, dengan harapan kualitas kerja tetap terjaga dan terus meningkat.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas,” kata Premi.

Kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu menutup kekurangan tenaga di berbagai sektor pelayanan. Pemprov DKI menargetkan pelayanan publik bisa lebih cepat, responsif, dan efisien bagi warga Jakarta.

Langkah Pemprov DKI untuk langsung masuk kerja tanpa skema WFA di awal tahun ini juga disebut sebagai sinyal keseriusan dalam menjaga ritme kerja birokrasi. Pemerintah daerah tidak ingin momentum awal tahun terbuang sia-sia. Layanan strategis seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan layanan sosial dipastikan tetap beroperasi normal. Kebijakan ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berorientasi pada pelayanan publik, dengan kedisiplinan aparatur sebagai fondasi utama.

Mureks