Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah ruas jalan di Tangerang Selatan (Tangsel) kian meresahkan warga. Kondisi ini memicu keluhan intensif dari masyarakat akibat bau menyengat dan dampak lain yang ditimbulkan. Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah hingga 5 Januari 2026.
Tumpukan Sampah Picu Kemacetan dan Belatung
Pantauan detikcom pada Sabtu (27/12/2025) pukul 09.45 WIB menunjukkan gunungan sampah terlihat di Jalan Aria Putra, Ciputat. Tumpukan yang sebagian ditutup terpal ini mengeluarkan bau menyengat, bahkan sebagian sampah meluber keluar terpal dan memakan sedikit lajur kendaraan.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kondisi serupa juga terlihat di samping Pasar Cimanggis, di mana gunungan sampah menutup sebagian jalan dan menyebabkan kemacetan. Pengendara yang melintas terpaksa menutup hidung akibat bau tak sedap. Di titik-titik lain, sampah berjejer dalam bungkusan plastik dan karung di pinggir jalan.
Keluhan Warga: Bau Menyengat dan Belatung
Wawan (51), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa sampah-sampah tersebut belum diangkut selama beberapa minggu. Ia menyebut bau sampah semakin parah setelah hujan.
“Ya lumayan bau. Habis hujan deh, rasain deh, mantap banget baunya, menyengat banget di jalan,” kata Wawan di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/12/2025).
Selain bau, Wawan juga mengeluhkan munculnya belatung dari tumpukan sampah, terutama pada pagi hari. “Kalau pagi tuh belatung ke bawah. Iya, sampai ke bawah-bawah,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Rizal (32), menambahkan bahwa masalah sampah ini belum tertangani hampir sebulan, padahal ia rutin membayar iuran pengelolaan sampah. “Jadi ini hampir sebulan belum ada solusinya. Katanya nanti malam mau dibuang. Kan di tengah sudah dibuang ini, yang semalam tuh,” kata Rizal.
Wawan, yang telah lama berdagang di lokasi tersebut, mengaku sangat terdampak. “Apalagi kita kebauan, bau busuk, ya kan? Habis itu belatungnya sampai sini. Jangan ditanya, Mas. Apalagi kalau habis hujan, kita mau parkir motor, di situ belatungnya sudah penuh di bawah,” keluhnya.
Pemkot Tangsel Tetapkan Status Tanggap Darurat
Menyikapi kondisi ini, Pemkot Tangerang Selatan telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan bahwa status ini dapat diperpanjang jika evaluasi lapangan menunjukkan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan. “Apabila berdasarkan evaluasi lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyiapkan kompensasi dampak negatif (KDN) bagi 2.044 keluarga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. “Terkait kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan Pemkot Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tutur Tubagus Asep Nurdin.
Wali Kota Imbau Warga Tahan Buang Sampah Sementara
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan bahwa sampah yang menggunung sedang diangkut secara bertahap. Ia mengimbau masyarakat untuk sementara menahan pembuangan sampah di titik pengumpulan umum.
“Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara menahan pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin saat dihubungi pada Sabtu (27/12).
Benyamin memahami kekhawatiran warga dan menegaskan bahwa proses pengangkutan terus dilakukan. Pemkot juga berkoordinasi dengan daerah sekitar seperti Kota Serang dan Bogor untuk mengatur rute angkut agar proses lebih cepat dan efisien. “Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” tambahnya, sembari menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.






