Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan kematangan signifikan menjelang akhir tahun 2025 dan menyongsong tahun baru 2026. Perkembangan ini tidak lagi semata diukur dari adopsi, melainkan juga dari aspek kepercayaan, tata kelola, serta standar perlindungan pengguna yang semakin ketat.
Menjawab dinamika tersebut, Koinsayang secara resmi bertransformasi menjadi OSL Indonesia. Langkah strategis ini menandai evolusi merek sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan standar kepatuhan dan keamanan global dalam layanan kripto di Tanah Air.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama dan identitas visual. Di tengah kompleksitas industri kripto yang terus meningkat secara global, OSL Indonesia hadir untuk memenuhi kebutuhan pasar yang kian menuntut keamanan, kepatuhan regulasi, dan kredibilitas jangka panjang dalam ekosistem aset digital.
Mengusung Standar Global di Indonesia
Dengan mengusung tema “Global Standards, Now in Indonesia”, OSL Indonesia memposisikan diri untuk menetapkan tolok ukur baru dalam industri kripto nasional. Layanan kripto kini tidak hanya dituntut inovatif, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat, transparansi, dan keberlanjutan.
Kevin Cui, Executive Director sekaligus Chief Executive Officer OSL Group, menyatakan, “Memperkuat posisi Indonesia dalam jejak global OSL Group merupakan langkah krusial seiring kami mendorong kemajuan strategis ekosistem perdagangan aset digital dan pembayaran kami. Transformasi ini membawa keahlian global, keunggulan operasional, serta standar kepatuhan dan keamanan yang melekat ke pasar lokal, yang mendukung upaya kami untuk mewujudkan ekonomi digital yang berkembang pesat.”
Didukung Reputasi dan Tata Kelola Kelas Dunia
Sebagai bagian integral dari OSL Group, OSL Indonesia didukung oleh fondasi perusahaan berskala internasional. OSL Group merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Hong Kong, serta didukung oleh investor institusional global. Hal ini mencerminkan kepercayaan terhadap tata kelola dan model bisnis OSL secara global.
Lebih lanjut, OSL Group juga telah diakui sebagai salah satu World’s Top Fintech Companies 2025 oleh CNBC, atas peran dan kontribusinya dalam ekosistem teknologi finansial global. Komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan perlindungan pengguna juga diperkuat dengan kepemilikan lebih dari 50 lisensi global, baik yang telah diperoleh maupun sedang dalam proses pengajuan di berbagai yurisdiksi.
Dalam evolusi merek ini, OSL Indonesia menegaskan tiga pilar utama layanannya:
- Kepatuhan dan regulasi yang ketat.
- Keahlian global dengan kehadiran lokal yang kuat.
- Komitmen untuk menjadi standar masa depan industri kripto di Indonesia.
Bagi para pengguna, seluruh layanan, fitur, dan komitmen terhadap keamanan aset pengguna dipastikan tetap berjalan normal seperti sebelumnya. Melalui transformasi ini, OSL Indonesia menegaskan visinya untuk berperan aktif dalam membangun masa depan industri kripto nasional yang tidak hanya didorong oleh inovasi, tetapi juga oleh standar, tata kelola, dan kepercayaan yang kokoh.






