Berita

Pemkot Serang Pastikan Warga Setuju Pengiriman Sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, Kompensasi Rp65 Miliar Disiapkan

Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjalin kerja sama pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Kesepakatan ini dipastikan telah mendapat restu dari masyarakat sekitar, yang juga akan dilibatkan dalam pengelolaan sampah tersebut.

Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, pada Jumat (2/1/2026) menegaskan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan warga. “Sudah (ada komunikasi). Justru karena ada kesepakatan dengan warga, maka kegiatan ini bisa berjalan. Bahkan dalam proses pengecekan pun kami melibatkan masyarakat. Ini bentuk kolaborasi,” ujar Wahyu.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Keterlibatan warga terlihat saat pengecekan 10 truk sampah dari Tangsel yang tiba di TPAS Cilowong pada Kamis (1/1) malam. Selain itu, Wahyu menambahkan, masyarakat sekitar juga akan diberdayakan sebagai tenaga kerja pengangkut sampah. “Sopir truk pengangkut harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga kampung-kampung yang terdampak di wilayah Taktakan,” jelasnya.

Sebagai bentuk kompensasi atas dampak negatif yang mungkin timbul, warga sekitar akan menerima sejumlah benefit. Pemerintah Kota Serang juga akan menerima bantuan keuangan dan retribusi dari Pemkot Tangsel. “Ada kompensasi atas dampak negatif. Dari Tangsel ada dua bentuk, yaitu bantuan keuangan dan retribusi. Retribusinya dihitung sekitar Rp317 ribu per ton, sementara bantuan keuangan nilainya sekitar Rp65 miliar,” papar Wahyu.

TPAS Cilowong Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari uji coba menuju pengembangan TPAS Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini direncanakan akan dimulai pada Agustus 2026.

“Ya, ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga mendapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE, yakni fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sampah akan diolah menjadi listrik,” ungkapnya.

Syarat Ketat Pengiriman Sampah dari Tangsel

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang telah menetapkan sejumlah persyaratan ketat kepada Pemkot Tangsel terkait pengiriman sampah. Mureks mencatat bahwa persyaratan ini bertujuan untuk meminimalisir dampak lingkungan dan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab.

  • Sampah yang diangkut harus merupakan sampah timbulan atau sampah baru, bukan sampah timbunan lama.
  • Pengelolaan air lindi harus dipastikan tidak berceceran. Untuk itu, Kota Tangsel telah memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya.
Mureks