Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan 73 Kepala Keluarga (KK) penghuni lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, siap direlokasi ke rumah susun (rusun) pada pertengahan Januari 2026. Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menyampaikan bahwa kesediaan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengembalian fungsi lahan TPU.
Kusmanto menjelaskan, dari total 103 KK yang menempati lahan TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi. “Sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke rusun yang disediakan pemerintah,” kata Kusmanto di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Para keluarga yang bersedia direlokasi juga telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk membongkar sendiri bangunan tempat tinggal mereka. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri.
Proses relokasi ini sejalan dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU. Pemkot Jakarta Timur telah merencanakan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada warga terelokasi pada tanggal 12 Januari 2026.
“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” jelas Kusmanto.
Sebelumnya, warga yang bersedia direlokasi telah melakukan survei mandiri ke sejumlah rusun yang diminati. Beberapa lokasi yang menjadi pilihan antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.
Dukungan Komprehensif bagi Warga Terdampak
Selain penyediaan tempat tinggal, Pemkot Jakarta Timur juga mengupayakan sinkronisasi pemindahan administrasi kependudukan bagi warga terdampak. Hal ini termasuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dengan menyediakan kuota di sekolah-sekolah terdekat dari rusun tujuan. Mereka juga akan mendapatkan pendampingan sosial selama masa transisi.
Mureks mencatat bahwa upaya kolaboratif juga dilakukan untuk memberikan dukungan pada masa transisi ini. Enam pasangan yang sebelumnya menikah secara siri akan mengikuti sidang isbat guna memperoleh legalitas hukum. Berbagai pihak, seperti Baznas (Bazis), PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), turut dilibatkan dalam penyaluran bantuan.
“Bantuan yang disalurkan untuk 73 KK tersebut meliputi uang tunai, paket sembako, natura, hingga perlengkapan tidur,” ucap Kusmanto.
Pemkot Jakarta Timur berharap proses pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas dapat berjalan tertib, humanis, dan tetap mengedepankan kesejahteraan warga terdampak.






