KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp386 miliar pada tahun 2026, sebuah peningkatan signifikan dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp249 miliar. Ambisi ini didorong oleh fokus penataan kawasan wisata pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat, yang diharapkan mampu mendongkrak daya tarik wisatawan dan menguatkan sektor UMKM lokal.
Strategi Penataan Kawasan Pantai untuk Dongkrak Ekonomi
Penataan kawasan pantai ini merupakan langkah strategis Pemkot Bengkulu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa fokus penataan meliputi kawasan Berkas hingga Malabero, yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata dan kuliner. “Fokus penataan meliputi kawasan Berkas hingga Malabero yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata dan kuliner. Pedagang akan direlokasi secara bertahap ke Taman Bonsai yang disiapkan sebagai sentra UMKM baru,” kata Sehmi di Bengkulu, Minggu (4/1/2026).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Menurut Sehmi, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menata Pantai Panjang sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2026. Penataan ini tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan kenyamanan bagi para wisatawan.
Dalam upaya mendukung keberlangsungan ekonomi pedagang, Pemkot Bengkulu berencana memfasilitasi mereka dengan menyediakan lokasi berjualan baru, perlengkapan memasak, serta sarana pendukung usaha. “Penataan ini dilakukan dengan prinsip melindungi mata pencarian masyarakat. Khusus Malabero, kita masih mengkaji pola penataan yang paling tepat. Prinsipnya, penataan ini tidak mematikan ekonomi masyarakat, justru kita dorong agar lebih tertata dan berkembang,” tegas Sehmi.
Mureks mencatat bahwa penataan di kawasan Taman Bonsai hingga Simpang Lupis telah berjalan, dengan disiapkannya area khusus UMKM, lahan parkir, serta ruang duduk pengunjung. Diharapkan, langkah-langkah ini akan meningkatkan kunjungan wisata, memperkuat UMKM, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bengkulu.
Target PAD dan Alokasi Anggaran 2026
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, menjelaskan bahwa target PAD sebesar Rp386 miliar untuk tahun 2026 ditentukan berdasarkan sejumlah sektor, termasuk hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya. “Tujuan utama dari peningkatan target PAD adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah dan mendanai pelaksanaan otonomi daerah di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi,” terang Tony Elfian.
Dana PAD yang ditargetkan pada tahun 2026 tersebut nantinya akan difokuskan untuk penanggulangan banjir, pembangunan jalan, serta penanganan pasar. Pemangkasan anggaran juga dilakukan guna memastikan keseimbangan fiskal dan agar dana transfer pusat dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.






