Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan atau desa. Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi pengelolaan keuangan di tingkat desa, menyusul adanya dugaan penyelewengan dana yang melibatkan bendahara di salah satu kalurahan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat merugikan keuangan negara. “Ini peristiwa yang membuat kita menyesal kenapa ini terjadi di kalurahan, karenanya ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh pamong di Bantul, maka dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh pamong kalurahan dan seluruh danarta,” kata Bupati Halim di Bantul, Minggu (04/01/2026).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Perkuat Integritas Bendahara Desa
Bupati Halim menekankan pentingnya kredibilitas dan integritas bagi para pamong, khususnya bendahara kalurahan yang dikenal sebagai danarta. Menurut Mureks, peran danarta sangat strategis karena mengelola berbagai sumber keuangan desa untuk program-program kemasyarakatan.
Dana yang dikelola kalurahan meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (P2MP). Selain itu, terdapat pula dana transfer dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Harapannya peristiwa dugaan penyelewengan dana tersebut menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Karena danarta (bendahara kalurahan) ini adalah pamong yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sangat penting dan strategis, karena juga sebagai bendahara yang mengelola keuangan kelurahan untuk berbagai program di masyarakat,” jelas Bupati Halim.
Tren Kenaikan Anggaran Desa dan Kepercayaan Pemerintah
Mureks mencatat bahwa jumlah keuangan yang dikelola kalurahan terus meningkat seiring dengan kepercayaan pemerintah di berbagai level. Hal ini terlihat dari tren kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau APBKal di Bantul.
Pemerintah kabupaten juga menaruh kepercayaan tinggi terhadap kalurahan untuk menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, guna mendukung pembangunan. “Kepercayaan pemerintah terhadap kalurahan itu semakin tinggi, dan di sinilah pentingnya danarta (bendahara desa) yang kredibel, yang berintegritas, yang mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan itu dengan baik,” tambah Bupati Halim.
Sebelumnya, Inspektorat Bantul telah melakukan audit investigasi dan menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo, Pleret, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini kemudian diserahkan oleh Pemkab Bantul kepada Kejaksaan Negeri Bantul untuk ditindaklanjuti, termasuk pemeriksaan pihak terkait.






