Ayu Puspita, pemilik sebuah wedding organizer (WO), diduga telah melancarkan aksi penipuannya sejak tahun 2024 dan berlanjut sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci.
“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar pada Selasa (9/12/2025). Saat ini, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga tengah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan guna memenuhi unsur-unsur pidana.
Peran Ayu Puspita dalam Penipuan
Kompol Onkoseno mengungkapkan bahwa Ayu Puspita, sebagai pemilik WO, diduga berperan sentral dalam mengorganisasi seluruh rangkaian penipuan ini. “Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya,” jelasnya.
Selain Ayu, seorang tersangka lain berinisial D juga turut berperan aktif. D diduga bertugas membujuk para korban untuk menambah jumlah uang muka atau down payment (DP) untuk paket pernikahan yang ditawarkan.
87 Korban Melapor, Kerugian Ratusan Juta
Penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita yang berkantor di Jakarta Timur ini telah menarik perhatian 87 korban. Laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Onkoseno pada Senin (8/12). Kerugian yang dilaporkan oleh para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku diduga menawarkan paket pernikahan yang tidak pernah dipenuhi.
“Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” pungkas Onkoseno.




