Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Proyek strategis ini dirancang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi. Untuk mencapai target operasional PSEL, TPAS Cilowong akan menerima pasokan sampah dari wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL jadi, Cilegon juga akan bekerja sama,” ungkap Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam, pada Jumat (09/01/2026). Saat ini, ratusan ton sampah telah dikirim dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong sebagai bagian dari kerja sama yang telah berjalan.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Dari kerja sama pengelolaan sampah ini, Pemerintah Kota Serang menerima retribusi sebesar Rp 317 ribu per ton. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk memastikan keberlanjutan operasional TPAS Cilowong dan proyek PSEL di masa mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Serang adalah wujud gotong royong antar daerah. “Ini merupakan sinergi mutualisme, karena kita saling membutuhkan dengan saudara tua kita, Kabupaten Serang,” ujar Nanang.
Perjanjian kerja sama antara Pemkot Serang dan Kabupaten Serang terkait pengelolaan sampah ini telah dimulai sejak 1 Januari 2026. Dalam perjanjian tersebut, catatan Mureks menunjukkan adanya batasan volume sampah dari Kabupaten Serang yang masuk ke TPAS Cilowong, yakni sekitar 200 ton per hari. Nanang Saefudin menekankan bahwa tidak seluruh sampah Kabupaten Serang akan dibuang ke TPAS tersebut, melainkan dibatasi sesuai kesepakatan yang telah disepakati.
Selain pengaturan kuota, perjanjian kerja sama (PKS) juga mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sebagai kompensasi pemanfaatan lahan TPAS, Pemerintah Kabupaten Serang diwajibkan membayar retribusi serta memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang. “Kabupaten Serang tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan secara khusus. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen kerja sama ini,” tambah Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal Pemkot Serang dalam mempersiapkan proyek PSEL. Untuk menjalankan proyek tersebut secara optimal, dibutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Saat ini, sampah dari Kota Serang sekitar 400 ton per hari, ditambah 200 ton dari Kabupaten Serang, sehingga totalnya baru mencapai 600 ton.
“Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan daerah lain agar kuota tersebut terpenuhi dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat tuntas,” jelas Nanang, menunjukkan komitmen Pemkot Serang dalam menuntaskan permasalahan sampah melalui pendekatan terintegrasi.






