Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas membantah bahwa kelompok yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari organisasi mereka. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini menyatakan tidak ada afiliasi resmi dengan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang menjadi pelapor.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026, terkait materi stand up comedy-nya dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. “Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kombes Budi Hermanto pada Kamis (8/1).
Pelapor, melalui Presedium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut materi Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa. “Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan pada hari yang sama. Pandji dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.
Bantahan Tegas dari Muhammadiyah
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari persyarikatan. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Bachtiar dalam pernyataan pers pada Jumat (9/1).
Bachtiar menambahkan, setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ia menekankan, “Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.”
Meski demikian, Muhammadiyah menghormati upaya hukum yang ditempuh warga negara, namun hal itu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi. “Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutur Bachtiar. Ia juga menegaskan, “Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.”
PBNU Juga Membantah Afiliasi
Senada dengan Muhammadiyah, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla juga membantah afiliasi pelapor. Menurut catatan Mureks, Ulil menegaskan bahwa Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya bukan representasi PBNU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujarnya, dikutip dari situs NU Online pada Jumat (9/1).
Ulil menjelaskan, karakter NU yang terbuka menyebabkan banyak individu atau kelompok mengatasnamakan organisasi ini. “Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut beberapa kelompok yang mengatasnamakan NU bersifat temporer. “Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” kata Ulil. Terlepas dari kasus ini, Ulil menyayangkan jika seorang komedian harus berhadapan dengan hukum. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” pungkasnya.
Polisi Segera Periksa Pandji
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyatakan, penyelidik akan segera melakukan klarifikasi terhadap semua pihak.
“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” terang Kombes Reonald Simanjuntak pada Jumat (9/1).
Reonald menambahkan, penyidik akan menganalisis barang bukti yang dilampirkan, termasuk satu buah flashdisk berisi rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono. Jadwal pemeriksaan Pandji belum dirinci, namun polisi akan memeriksa pelapor dan saksi terlebih dahulu. Setelah proses penyelidikan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. “Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Reonald.






