Nasional

Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya di Kebon Jeruk Berujung Penangkapan Dua Maling Bersenjata Api

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api setelah aksi kejar-kejaran di Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (28/12) dini hari. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Penangkapan ini bermula saat anggota Unit IV Patroli Motor (Patmor) Direktorat Samapta berpapasan dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Ketika hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pengendara motor tersebut justru tancap gas dan berupaya melarikan diri.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Polisi segera melakukan pengejaran hingga kendaraan yang ditumpangi para pelaku terjatuh. Dalam insiden tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas.

Dari hasil penggeledahan terhadap dua terduga pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir amunisi tajam. Selain itu, turut diamankan sejumlah kunci letter T yang diduga kuat akan digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di wilayah Tangerang.

Tindakan Cepat Polisi

Panit 4 Patmor Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Ipda Fitroh Nurul Fahmi, menjelaskan bahwa tindakan cepat anggotanya dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Saat pengendara tidak kooperatif dan berupaya kabur, anggota bertindak sesuai prosedur. Dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta senjata api rakitan dan amunisi,” kata Fitroh.

Setelah berhasil diamankan, para pelaku diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk sekitar pukul 03.40 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Waspada dari Polda Metro Jaya

Menyikapi kejadian ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,” ujar Budi.

Mureks