Pasar motor listrik di Indonesia mengalami tekanan signifikan sepanjang tahun 2025. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, hanya 55.059 unit motor listrik yang telah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) hingga 9 Desember 2025. Angka ini menandai penurunan tajam sebesar 28,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), realisasi penjualan pada 2025 jauh di bawah ekspektasi. Pada 2024, jumlah motor listrik yang menerima SRUT mencapai 77.078 unit. Bahkan, angka 2025 lebih rendah dari perolehan tahun 2023 yang mencatat 62.409 unit.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Realisasi penjualan memang belum sepenuhnya sesuai dengan target awal,” ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli, saat dihubungi pada Selasa (30/12).
Penurunan pasar ini tidak lepas dari janji pemerintah terkait pemberian subsidi motor listrik yang tak kunjung terealisasi. Wacana subsidi telah digaungkan sejak Januari 2025, namun hingga akhir tahun, bantuan tersebut belum juga dikucurkan.
Situasi ini menyebabkan banyak masyarakat menunda pembelian. Konsumen berharap dapat memperoleh motor listrik dengan harga lebih terjangkau setelah subsidi cair, sehingga stok motor listrik di gudang pabrikan menumpuk dan minim penyerapan pasar.
Skema subsidi tersebut dikabarkan tinggal menunggu restu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) yang akan mengumumkan nilai dan waktu pelaksanaannya. Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait diharapkan segera mengambil keputusan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan bahwa subsidi motor listrik bisa digunakan untuk tahun ini atau 2026. “Skemanya sama, tetapi (untuk) anggarannya bukan kita,” kata Agus kepada Antara beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting dari Kemenhub yang berfungsi sebagai “akta lahir” kendaraan. Dokumen ini membuktikan kendaraan telah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan, serta menjadi syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK, dan TNKB sebelum motor listrik dapat digunakan di jalan raya.
Pemerintah sendiri pada tahun lalu mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,75 triliun untuk subsidi motor listrik. Namun, anggaran serupa tidak jadi diturunkan untuk tahun 2025.
Data SRUT Motor Listrik
| Tahun | Jumlah Unit (SRUT) |
|---|---|
| 2020 | 2.109 |
| 2021 | 10.546 |
| 2022 | 17.198 |
| 2023 | 62.409 |
| 2024 | 77.078 |
| 2025 | 55.059 |






