Berita

Parameter Publik Indonesia Umumkan IKM Pemkot Makassar Kategori Baik, Naik 1,291 Poin dari 2022

Advertisement

Parameter Publik Indonesia (PPI) merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kota Makassar Tahun 2025. Hasilnya, kepuasan publik terhadap pelayanan Pemkot Makassar berada pada kategori baik, menunjukkan peningkatan 1,291 poin dibandingkan survei terakhir pada 2022.

Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menyampaikan paparan hasil survei tersebut dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (17/12) di Hotel Novotel Makassar. Menurutnya, IKM ini merupakan gambaran objektif atas kinerja pelayanan pemerintah.

IKM Sebagai Refleksi dan Evaluasi

Ras MD menegaskan bahwa IKM adalah cerminan langsung dari pengalaman masyarakat terhadap layanan publik. “IKM ini adalah refleksi dari kerja pelayanan kita. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Ia menekankan bahwa tujuan survei bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. “Ini bukan camatnya yang kurang baik, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” tegas Ras MD.

Survei IKM 2025 merupakan hasil kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD memastikan Brida berperan sebagai pengendali dan pengawas proses riset, bukan penentu hasil. “Brida hanya memastikan proses survei berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari Parameter Publik Indonesia berdasarkan persepsi publik,” ujarnya.

Pelaksanaan SKM ini memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 Ayat 1, serta Pedoman Teknis Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. “Jadi ini bukan kegiatan yang dibuat-buat. Ini amanah undang-undang, dan kami hanya melaksanakan mandat itu secara profesional,” jelasnya.

Metodologi dan Unsur Penilaian

Untuk Survei IKM kinerja SKPD Tahun 2025, sebanyak 3.566 responden terlibat langsung. Mereka adalah masyarakat pengguna layanan di berbagai dinas dan unit pelayanan publik. Proses survei berlangsung dari 13 Oktober hingga 8 Desember 2025, mencakup tahap persiapan, pengumpulan data lapangan, hingga penyusunan laporan.

Dalam survei tersebut, sembilan unsur pelayanan diuji, meliputi persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan. “Kesembilan unsur ini menjadi pedoman baku dalam wawancara responden,” jelas Ras MD.

Sistem penilaian IKM mengklasifikasikan mutu pelayanan: nilai interval 88,31-100 kategori A (sangat baik), 76,61-88,30 kategori B (baik), 65-76,60 kategori C (kurang baik), dan 25-64,99 kategori D (tidak baik).

Capaian Unggul dan Area Perbaikan

Pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai hampir sempurna. Di antaranya Puskesmas Bara-Baraya dengan nilai 98,906, Puskesmas Maccini Sawah dengan nilai 96,685, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar. “Ini capaian luar biasa dan patut diapresiasi. Hampir mendekati nilai sempurna,” ungkap Ras MD.

Advertisement

Di sektor kecamatan dan perangkat daerah, kategori sangat baik diraih Kecamatan Ujung Tanah (96,366), disusul Kecamatan Tallo (92,280), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (89,802). “Nilai ini sebenarnya bisa dipasang di kantor camat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Ujung Tanah, Tallo, dan Badan Kesbangpol Daerah layak menjadi contoh bagi yang lain,” imbuh Ras MD.

Namun, tidak semua unit berada dalam kondisi prima. Untuk kategori baik, Ras MD menyebut Kecamatan Makassar yang hanya membutuhkan tambahan sekitar tiga poin untuk masuk kategori sangat baik. Sejumlah kecamatan lain yang berada pada kategori baik antara lain Kecamatan Wajo, Kecamatan Mariso, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Panakkukang. “Ini baik, tetapi rawan. Kalau tidak dibenahi, bisa turun,” tegasnya.

Kategori kurang baik mencakup Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Manggala, serta Kecamatan Tamalanrea yang menjadi paling rawan. “Ini bukan camatnya yang kurang baik, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” saran Ras MD.

Dari sembilan unsur pelayanan yang diuji, unsur biaya atau tarif menjadi satu-satunya yang masuk kategori sangat baik. Sementara delapan unsur lainnya, terutama sarana dan prasarana serta waktu pelayanan, masih memerlukan perhatian serius. “Terutama soal sarana dan prasarana serta waktu pelayanan. Dua unsur ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya.

Rekomendasi dan Peningkatan Berkelanjutan

Secara keseluruhan, nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Angka ini naik 1,291 poin dari survei terakhir tahun 2022 yang mencatat nilai 80,470. “Ini nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” katanya.

Ras MD juga memaparkan perkembangan nilai IKM Kota Makassar sejak 2018 hingga 2025 yang menunjukkan tren fluktuatif, namun kembali mengalami peningkatan pada tahun 2025.

Sejumlah rekomendasi kolektif disampaikan, antara lain:

  • Setiap pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap nilai kolektif IKM.
  • Menjamin sarana dan prasarana yang layak, nyaman, aman, serta mendukung layanan digital dan akses disabilitas.
  • Optimalisasi waktu pelayanan melalui alur kerja yang efisien dan antrean digital.
  • Penyederhanaan produk dan prosedur layanan.
  • Peningkatan kompetensi dan perilaku pelaksana.
  • Penguatan sistem pengaduan terpadu.

Transformasi pemerintahan digital juga menjadi sorotan, khususnya melalui optimalisasi aplikasi Lontara Plus. Saat ini, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut sekitar 42 ribu orang atau masih di bawah dua persen dari total populasi Kota Makassar. “Ini bukan sekadar data, ini tentang bagaimana OPD aksi nyata ke depan agar sistem pelayanan publik kita semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

“Sebagai kesimpulan, bahwa secara umum kualitas pelayanan publik di Kota Makassar masih berada pada kategori baik, namun memerlukan upaya berkelanjutan agar tidak terjadi penurunan dan agar kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkas Ras MD.

Advertisement