Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi telah mengumumkan tahapan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2026. Pengumuman ini menjadi panduan penting bagi calon mahasiswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik program akademik maupun vokasi.
Menurut pantauan Mureks, seluruh tahapan seleksi memiliki tenggat waktu yang wajib dipatuhi. Sistem pendaftaran akan tertutup otomatis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penting dicatat, seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan berakhir tepat pada pukul 15.00 WIB.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Calon peserta diharapkan melakukan pendaftaran dan pembayaran jauh sebelum batas waktu berakhir demi menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi.
Syarat Peserta UTBK-SNBT 2026
Mengutip laman resmi SNPMB, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon peserta UTBK-SNBT 2026. Persyaratan ini mencakup:
- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat kelas 12 pada tahun 2026 atau lulusan tahun 2024 dan 2025.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki akun SNPMB.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak buta warna total (untuk program studi tertentu).
- Lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan usia maksimal 25 tahun.
- Belum diterima di jalur SNBP 2026 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun sebelumnya.
- Membayar biaya pendaftaran UTBK.
Materi Ujian UTBK-SNBT 2026
Mureks mencatat bahwa materi tes UTBK-SNBT tahun 2026 akan meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. Kedua komponen ini dirancang untuk mengukur kemampuan dasar calon mahasiswa.
Tes Potensi Skolastik (TPS) menguji kemampuan penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan memahami bacaan dan menulis, serta pengetahuan kuantitatif.
Sementara itu, Tes Literasi akan mengukur kemampuan literasi dalam Bahasa Indonesia, literasi dalam Bahasa Inggris, dan penalaran matematika.
Aturan Pemilihan Program Studi UTBK-SNBT 2026
Calon peserta SNBT 2026 memiliki fleksibilitas untuk memilih maksimal empat program studi. Namun, penting untuk diingat bahwa urutan pilihan akan menentukan skala prioritas. Berikut rincian ketentuan yang dikutip dari laman resmi SNPMB:
- Satu pilihan program studi: Peserta bebas memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun.
- Dua pilihan program studi: Peserta bebas memilih program studi di PTN mana pun.
- Tiga pilihan program studi: Dua program studi harus berada di PTN yang sama, dan satu program studi di PTN yang berbeda.
- Empat pilihan program studi: Dua program studi harus berada di PTN yang sama, dan dua program studi di PTN yang berbeda.






